Muara Teweh, 15 Juli 2022-Pemerintah kabupaten Barito Utara adakan rapat koordinasi Penyusunan Rencana Kegiatan percepatan penurunan stunting diwilayah setempat yang dilaksanakan di ruang rapat Bappeda litbang Muara Teweh.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun.
Salah satu fokus pemerintah saat ini adalah pencegahan stunting. Upaya ini bertujuan agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal, dengan disertai kemampuan emosional, sosial, dan fisik yang siap untuk belajar, serta mampu berinovasi dan berkompetisi di tingkat global. Maka dari itu pemkab Barut melalu beberapa instansi terkait seperti BAPEDDA Litbang, Dinas Kesehatan, Dinas PPKBPPPK, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas SosPMD, Dinas Kominfisandi, serta kementrian agama Kabupaten Barito Utara melakukan rapat koordinasi dalam program upaya percepatan penurunan stunting terutama diwilayah Kabupaten Barito Utara.
Rapat dilanjutkan dengan agenda koordinasi antar instansi terkait dalam program percepatan penurunan stunting diwilayah Kabupaten Barito Utara.
(Diskominfosandi 2022)